Achmad Zulfikar Fazli - 19 Juni 2014 20:28 wib
Metrotvnews.com, Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah menerima banyak laporan terkait pelanggaran kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Sejauh ini, AJI mencatat sebanyak 82 laporan pelanggaran yang diterima selama kampanye Pilpres 2014.
"Kami menerima laporan sebanyak 82 laporan, namun yang terverifikasi itu 57. Dari 57 yang ada itu, 32 laporan adalah pelanggaran administrasi," kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris di Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014).
Berdasarkan laporan pelanggaran kampanye Pilpres terkait pelanggaran administratif, Prabowo-Hatta melakukan pelanggaran lebih banyak dari pesaingnya. Prabowo-Hatta 23 pelanggaran administratif, Jokowi-JK 16 pelanggaran.
"Jadi pelanggaran administrasi ini, Jokowi melakukan pelanggaran sebanyak 16, lebih sedikit ketimbang Prabowo. Prabowo yang melakukan pelanggaran tercatat sebanyak 23 pelanggaran," ujarnya.
Bentuk pelanggaran administratif tersebut beragam. "Bentuk-bentuknya seperti poster yang salah tempat yang seharusnya tidak dipasang di situ. Jadi selebaran yang tidak pada tempatnya," tandas Umar.
(JCO )